nasional

Menko Polkam Tegaskan Dana Nasabah Tetap Aman Meski Rekening Diblokir

Rabu, 30 Juli 2025 | 18:39 WIB
Ilustrasi - Nasabah melakukan transaksi menggunakan aplikasi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KALTENGLIMA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyatakan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tetap menjamin perlindungan terhadap dana masyarakat meskipun rekening mereka diblokir.

Hal ini disampaikannya untuk merespons wacana pemblokiran rekening yang tidak aktif selama tiga bulan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan PPATK serta pihak-pihak terkait guna menjaga keamanan dana yang disimpan masyarakat di perbankan.

Baca Juga: Menko Polkam Serukan Pemda Tingkatkan Kesiapan Hadapi Karhutla

Budi Gunawan memahami bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Namun, ia menegaskan bahwa meskipun rekening diblokir karena tidak aktif, pemilik tidak akan kehilangan dana di dalamnya.

Langkah ini diambil karena rekening yang tidak digunakan dalam waktu lama rentan disalahgunakan untuk tindakan kriminal, sehingga pemblokiran merupakan langkah pencegahan.

Baca Juga: Hakim Vonis 18 Bulan Penjara usai Pembantu Curi Sandal Hermes Milik Mantan Majikan

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa selama 2024, pihaknya telah membekukan sementara sekitar 28.000 rekening dormant sebagai upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Pemblokiran ini bertujuan melindungi pemilik rekening sekaligus mencegah penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan, termasuk untuk judi daring, penipuan, hingga perdagangan narkotika.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendukung langkah ini dengan meminta bank melakukan pengawasan lebih ketat terhadap rekening pasif dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga: Google Bakal Tuntut Australia Jika YouTube Masuk Daftar Larangan

Hingga pertengahan 2025, OJK telah menginstruksikan pemblokiran terhadap lebih dari 17.000 rekening, serta menindaklanjuti laporan dengan penutupan rekening yang teridentifikasi melalui nomor identitas yang sah.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB