KALTENGLIMA.COM - Polda Banten menyatakan akan bertindak tegas terhadap warga yang sengaja mengibarkan bendera bajak laut One Piece saat perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran dan warga tidak mengibarkan bendera Merah Putih, maka pihak kepolisian akan memberikan sanksi sesuai aturan.
Ia menilai pengibaran bendera bajak laut seperti dalam serial One Piece sebagai bentuk provokasi yang bisa merendahkan martabat bendera nasional dan mencederai semangat perjuangan para pahlawan kemerdekaan.
Baca Juga: Mantan Pramugara Dihukum 18,5 Tahun Penjara usai Rekam Gadis Remaja di Toilet Pesawat
Menurutnya, peringatan kemerdekaan seharusnya menjadi momen untuk mengenang dan menghormati pengorbanan para pendahulu bangsa.
Masyarakat Banten pun diimbau untuk menunjukkan semangat nasionalisme dengan mengibarkan bendera Merah Putih di rumah masing-masing.
Hengki memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Banten tetap terjaga dan tidak ada laporan pengibaran bendera selain Merah Putih.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras ke Seorang Pelajar di Tanjung Priok
Fenomena pengibaran bendera One Piece ini sendiri sebelumnya ramai diberitakan di berbagai daerah menjelang 17 Agustus.