nasional

Preman Pemalak di Bundaran HI Ditangkap Polisi Usai Diviralkan Korban

Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:32 WIB
Ilustrasi-Ditangkap polisi.

KALTENGLIMA.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang preman berinisial MG alias P yang melakukan penganiayaan dan pemalakan terhadap pedagang cilok di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Agustus 2025. Penangkapan sempat mengalami kendala karena korban terlambat membuat laporan resmi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa pelaku memeras korban yang baru tiba untuk berjualan, dan ketika tidak diberi uang, pelaku merusak kaca etalase gerobak hingga pecah, menimbulkan kerugian sekitar Rp250 ribu. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 23.40 WIB di dekat Halte Busway Tosari.

Roby menuturkan, pihak kepolisian harus lebih dulu memverifikasi kebenaran informasi dengan menelusuri korban, saksi, dan lokasi kejadian sebelum melakukan penangkapan.

Baca Juga: Kemenhut Tangkap Penjual Kayu Ulin Ilegal di Kutai Timur

Penanganan kasus juga terhambat karena laporan resmi dari korban baru masuk setelah kejadian viral di media sosial.

Saat ini, pelaku sedang dalam proses penyidikan dan terancam dijerat Pasal 368 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan/atau Pasal 335 KUHP.

Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan setelah sebuah video beredar luas, memperlihatkan keluhan pedagang cilok yang menjadi korban pemalakan dan penganiayaan di Bundaran HI.

Baca Juga: Jakarta Jadi Kota Terbanyak yang Sumbang Hampir 50% Transaksi QRIS di Indonesia

Dalam rekaman tersebut, korban mengaku selain kehilangan uang, gerobaknya juga dihancurkan oleh pelaku.

Korban sempat melapor ke pos polisi terdekat, namun merasa dipersulit dengan prosedur pembuatan laporan tertulis. Ia menilai, jika kepolisian merespons cepat, pelaku bisa langsung ditangkap di lokasi.

Korban juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, dirinya sudah beberapa kali menjadi korban kejahatan jalanan di kawasan tersebut.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB