Proses administrasi, termasuk penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pencairan anggaran, serta pelaksanaan proyek, sepenuhnya berada di bawah kendali kementerian.
Sementara itu, Disdik Kota Mataram hanya berperan sebagai tim pemantau dan monitoring terhadap pelaksanaan program tersebut.