nasional

Usai Setya Novanto Bebas, KPK Sebut Kasus Korupsi E-KTP bisa Turunkan Kualitas Pelayanan Publik

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:45 WIB
Eks Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto resmi bebas bersyarat. (foto: Mahkamahagung.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan bahwa kasus korupsi yang merugikan negara sekaligus merusak kualitas pelayanan publik tidak boleh terulang.

Peringatan ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika dimintai tanggapan soal bebas bersyaratnya mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

Ia menegaskan, praktik korupsi proyek e-KTP yang melibatkan Setnov menjadi contoh nyata bagaimana kejahatan korupsi berdampak langsung pada masyarakat luas.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengemudi Ojek Pangkalan di Stasiun Pondok Ranji Gegara Rebutan Penumpang

Budi menuturkan, perkara tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,1 triliun, tetapi juga mendegradasi kualitas pelayanan publik secara masif. Oleh karena itu, ia berharap agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa depan.

Menurutnya, kasus e-KTP harus menjadi pengingat bahwa korupsi berskala besar berimplikasi luas terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Sebelumnya, Setya Novanto dinyatakan bebas bersyarat setelah pengusulannya disetujui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Ditjenpas pada 10 Agustus 2025.

Baca Juga: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Telan Korban Jiwa

Eks Ketua DPR RI itu divonis 15 tahun penjara pada 2018, namun mendapat remisi hingga 28 bulan 15 hari dan dinilai telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pada 16 Agustus 2025 Setnov resmi dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin melalui program pembebasan bersyarat berdasarkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB