Polisi Tangkap Pengemudi Ojek Pangkalan di Stasiun Pondok Ranji Gegara Rebutan Penumpang

photo author
- Senin, 18 Agustus 2025 | 18:02 WIB
ilustrasi ojek online (Unsplash)
ilustrasi ojek online (Unsplash)

 

KALTENGLIMA.COM - Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pengemudi ojek pangkalan berinisial F (43) yang melakukan perampasan serta memaksa penumpang ojek online di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (17/8) pukul 14.00 WIB, sehari setelah insiden terjadi.

Kejadian bermula pada Sabtu (16/8) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika F melihat seorang pengemudi ojek online (ojol) sedang menjemput penumpang berinisial KDR (32) di depan pangkalan ojek tersebut.

Baca Juga: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Telan Korban Jiwa 

Merasa wilayahnya terganggu, F langsung menghampiri pengemudi ojol sambil memaki dan menegaskan bahwa penjemputan penumpang hanya boleh dilakukan di depan minimarket dan dealer motor.

Tidak hanya itu, F juga mencabut kunci motor milik ojol secara paksa sehingga menimbulkan keributan dengan penumpang.

Meski kunci motor berhasil direbut kembali oleh ojol, penumpang justru dipaksa F untuk menggunakan jasa ojek pangkalan menuju lokasi tujuannya.

Baca Juga: Gempa M 5,8 Poso: Korban Bertambah Jadi 41 Korban Jiwa, 2 Kritis

Peristiwa ini kemudian viral di media sosial, sehingga polisi segera bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

Atas tindakannya, F dijerat dengan Pasal 368 KUHP mengenai tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu atau mengikuti kehendak pelaku.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @tangsel\_update memperlihatkan detik-detik ketika penumpang ojol dipaksa turun di Stasiun Pondok Ranji.

Baca Juga: Sultan B Najamudin: HUT ke-80 RI Simpan Semangat Politik Kebangsaan Luhur

Penumpang tersebut bahkan mengaku terkejut karena saat hendak bergegas ke rumah sakit, tiba-tiba seorang ojek pangkalan menyabut kunci motor ojol dan memaksanya pindah kendaraan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X