nasional

KPK Duga Wamenaker Noel Sudah Lama Lakukan Pemerasan

Jumat, 22 Agustus 2025 | 13:25 WIB
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang tertangkap OTT KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. (Instagram/Immanuelebenezer) (Instagram/Immanuelebenezer)


KALTENGLIMA.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer yang juga dikenal sebagai Noel, ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK karena dugaan melakukan pemerasan. KPK menjelaskan bahwa praktik pemerasan yang membuat Noel ditangkap sudah terjadi dalam waktu yang cukup lama.

"Sudah berlangsung lama," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan.

Noel telah diketahui menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan mulai Oktober 2024. Dia adalah bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terlibat dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.

Baca Juga: Uji Coba Terbaru WhatsApp: Tinggalkan Voice Note Saat Panggilan Tak Terjawab

Akan tetapi, Fitroh belum mengungkapkan nama perusahaan yang diduga menjadi sasaran pemerasan. Dia menyatakan bahwa jumlah pemerasan tersebut cukup signifikan.

"Cukup besar," jelas Fitroh.

Noel ditahan oleh KPK pada hari Rabu (20/8). Saat ini, dia sedang berada dalam proses pemeriksaan mendalam di kantor KPK.

Noel dicurigai melakukan tindakan pemerasan terhadap beberapa perusahaan terkait dengan proses sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK juga mengambil sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Noel. Barang bukti yang diambil termasuk uang tunai dan kendaraan.

Baca Juga: Hapus Cache vs Hapus Data: Apa Perbedaannya dan Kapan Harus Dilakukan?

"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," jelas Fitroh.

Hingga saat ini, sudah ada sepuluh orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan Wamenaker. KPK diberikan waktu 24 jam untuk memutuskan status hukum mereka.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB