nasional

Diduga Dapat Penerimaan Lain Saat Jabat Wamenaker, KPK Terlusuri Noel Lebih Dalam

Rabu, 10 September 2025 | 14:40 WIB
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer buka-bukaan! Akui dapat banyak upeti dengan nilai fantastis saat menjabat sebagai anak buah Prabowo Subianto (youtube)

KALTENGLIMA.COM - Pihak KPK dengan aktif mengusut aliran dana yang diterima mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel dalam kasus pemerasan pengurusan K3 di Kemnaker. KPK mengungkapkan strateginya.

"Terkait dengan sertifikasi K3 ini ada penerimaan lain selain dari itu. Nah itu sedang di.. apa namanya, sedang kita telusuri," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Asep memaparkan bahwa uang yang diterima Noel telah digunakan untuk merenovasi rumah dan lainnya. Sehingga selain menerapkan pasal pemerasan, KPK juga menggunakan pasal gratifikasi untuk mengusut aliran duit korupsi Noel.

Baca Juga: Murung Raya Gencarkan Pencegahan Stunting Lewat Edukasi

"Makanya kita selain menggunakan Pasal 12e (pemerasan), kita juga menggunakan (pasal) 12B, gratifikasi, untuk menjaring penerimaan-penerimaan lain," katanya.

Penerimaan yang dimaksud yaitu uang yang diterima Noel namun tidak sesuai aturan. Yaitu gratifikasi yang tidak dilaporkan pejabat negara.

"Penerimaan yang tidak sesuai dengan undang-undang ya, yang tidak seharusnya diterima gitu kan. Gratifikasi yang tidak dilaporkan, kemudian diterima oleh pejabat negara tersebut," sebutnya.

Baca Juga: Bupati Heriyus Tekankan Outcome, Bukan Hanya Opini WTP

Pada kasus ini, Noel diduga menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar ketika aktif menjadi Wamenaker. Selain duit Rp 3 miliar, Noel diduga mendapatkan satu motor Ducati. Kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker diduga telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta. KPK menyebutkan, dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Total duit terkumpul Rp 81 miliar. Duit itu yang kemudian dibagi bersama.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB