nasional

Siswa SMK Korban Cikarang Jadi Korban Bullying hingga Patah Rahang, 5 Orang Jadi Tersangka

Sabtu, 20 September 2025 | 10:55 WIB
Ilustrasi bullying- Kasus bullying di sebuah pesantren yang mengakibatkan korban mengalami kekerasan fisik sampai meninggal dunia kembali terulang. (Pexels)

KALTENGLIMA.COM - Nasib tragis menimpa seorang remaja laki-laki berinisial AAI (16) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dia mengalami cedera patah tulang rahang setelah menjadi sasaran bully dan dipukuli oleh kakak kelasnya.

Kasus perundungan yang dialami korban menjadi ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam postingan yang viral di platform tersebut, diceritakan bahwa korban dipaksa untuk jongkok di lapangan. Selanjutnya, korban dipukul secara bergantian oleh sepuluh orang kakak kelasnya.

Korban disiksa oleh beberapa kakak kelasnya karena berfoto dengan siswi lain di sekolah. Akibat perlakuan tersebut, rahang kiri korban mengalami patah dan dia harus menjalani prosedur operasi.

Baca Juga: 2 Siswa Tenggelam di Sungai Cisadane Ditemukan Meninggal dalam Keadaan Berpelukan

Polisi segera melakukan penyelidikan terhadap insiden ini. Lima orang kakak kelas yang terlibat sudah ditentukan sebagai tersangka.

"Benar, sementara lima orang (jadi tersangka)," kata Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro, dalam keterangannya.

Dari lima orang tersebut, satu tersangka berusia 18 tahun dan 4 lainnya masih di bawah umur.

Baca Juga: Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Warga Klaten Ditemukan Meninggal

Kelimanya dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 1 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.

 

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB