nasional

RSUP Prof Ngoerah Denpasar Bantah Kabar Pencurian Jantung WNA Australia

Kamis, 25 September 2025 | 18:44 WIB
RSUP Ngoerah, Denpasar, Bali (Antara)

KALTENGLIMA.COM - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar, Bali, membantah kabar adanya pencurian organ jantung dari jenazah warga negara Australia bernama Byron James Dumschat.

Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah, dr. I Made Darmajaya, menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan autopsi yang dilakukan pada 4 Juni 2025 merupakan autopsi medikolegal resmi atas permintaan penyidik Polsek Kuta Utara.

Ia menjelaskan bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai standar operasional, termasuk pengambilan organ atau jaringan tubuh untuk pemeriksaan patologi anatomi maupun analisis toksikologi, dan semuanya tercatat dalam laporan autopsi serta Visum et Repertum.

Baca Juga: Siasat Pemerintah Agar Kasus Keracunan di Makan Bergizi Gratis Tak Kembali Terulang

Menurut Darmajaya, pada kasus tertentu organ jantung memang perlu diambil secara utuh karena pemeriksaan kelainan jantung memerlukan ketelitian tinggi.

Proses pengawetan jaringan utuh membutuhkan waktu cukup lama, sekitar satu bulan, sebelum dianalisis di bawah mikroskop.

Hal inilah yang membuat repatriasi organ jantung Byron baru bisa dilakukan setelah jenazahnya lebih dahulu dipulangkan ke Australia. Ia memastikan bahwa jantung korban sudah dikembalikan setelah pemeriksaan selesai.

Baca Juga: Kemdikbudristek Dorong Kampus Tindaklanjuti Kasus Unsri dengan Pembinaan Mahasiswa Baru yang Serius

Sementara terkait biaya tambahan sebesar 700 dolar AS dalam pengiriman organ ke Australia, pihak rumah sakit menegaskan hal itu menjadi tanggung jawab pihak ketiga, yakni Funeral Cristalin, bukan RSUP Ngoerah.

Sebelumnya, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Ni Luh Arie Ratna Sukasari dari Malekat Hukum Law Firm, mengungkap adanya kejanggalan karena jantung Byron tidak ditemukan saat jenazah tiba di Australia dan baru menyusul dua bulan kemudian pada 11 Agustus 2025.

Ratna juga menyoroti penanganan kasus yang dianggap kurang transparan, termasuk tidak diperiksanya rekan-rekan korban yang berada di vila saat kejadian.

Baca Juga: Puluhan Napi Risiko Tinggi Asal Bali Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Byron ditemukan meninggal di sebuah vila di Badung pada 26 Mei 2025 dengan hasil autopsi menunjukkan adanya memar, pendarahan, dan trauma di kepala.

Hingga kini, Polres Badung belum memberikan keterangan resmi kepada publik mengenai penyebab kematian maupun hasil pemeriksaan forensik.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB