nasional

KPK Panggil Mantan Dirut PT Allo Bank Indonesia Terkait Korupsi Pengadaan EDC Bank

Rabu, 1 Oktober 2025 | 14:27 WIB
Ilustrasi KPK. (Foto: Shutterstock)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Indra Utoyo, mantan Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia, pada Selasa (1/10) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank BUMN.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Indra hadir sekitar pukul 08.55 WIB untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Digital & Teknologi Informasi bank pelat merah periode 2017–2022.

Baca Juga: Basarnas sebut Temukan 15 Titik Korban Reruntuhan Mushala Ponpes Al Khoziny

Ini bukan kali pertama Indra diperiksa penyidik. Sebelumnya, pada 23 September lalu, ia juga sudah menjalani pemeriksaan dan dicecar seputar kronologi proses pengadaan mesin EDC yang diduga bermasalah.

Dalam pemeriksaan hari ini, selain Indra, KPK juga memanggil dua saksi lain, yaitu Andre Santos, Direktur Utama PT Integra Pratama, dan Yogi Septiadi, Direktur PT Inti Cipta Solusindo.

Budi menyebut keterangan mereka dibutuhkan untuk memperkuat penyidikan, meski belum merinci detail materi pemeriksaan.

Baca Juga: Jasad Korban yang Tewas Akibar Runtuhan Ponpes di Sidoarjo Dipulangkan ke Babel

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya Catur Budi Harto selaku eks Wakil Direktur bank pelat merah, Indra Utoyo, serta Dedi Sunardi yang menjabat SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan.

Dari pihak swasta, ada Elvizar (eks Direktur PT Pasific Cipta Solusi) dan Rudi Suprayudi (PT Bringin Inti Teknologi). Kasus ini bermula dari pengadaan mesin EDC periode 2020–2024 dengan skema beli putus dan sewa.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp2,2 triliun, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp241 miliar dari skema beli putus dan Rp503 miliar dari skema sewa. Hingga kini, kelima tersangka belum ditahan.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB