nasional

Mendagri Beri Teguran ke Gubernur yang Protes Pemotongan TKD 2026

Jumat, 10 Oktober 2025 | 19:05 WIB
Tito Karnavian. (Instagram.com/@titokarnavian)

KALTENGLIMA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian menegur sejumlah gubernur yang menyatakan keberatan terhadap kebijakan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2026.

Tito meminta para kepala daerah agar tidak bersikap pesimistis maupun menolak secara langsung kebijakan tersebut, melainkan melakukan evaluasi internal terkait efisiensi penggunaan anggaran.

Ia menegaskan bahwa pemborosan anggaran masih kerap ditemukan di berbagai daerah dan perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh pemimpin daerah.

Baca Juga: Shella Bernadetha Tak Masuk Skuad Timnas Voli Putri Indonesia di SEA Games 2025

Menurut Tito, praktik pemborosan anggaran sering kali berujung pada persoalan hukum, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah. Karena itu, ia menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Efektifkan, efisienkan dahulu. Kalau ada kesulitan setelah itu, baru kita bahas bersama,” ujarnya saat memberikan arahan di Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis (9/10).

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa Menteri Keuangan Purbaya telah meminta kepala daerah untuk melakukan simulasi atau exercise pengelolaan anggaran berdasarkan besaran TKD yang sudah disesuaikan.

Baca Juga: Menko Kumham Imipas sebut RI Tak Akan Berikan Visa ke Atlet Senam Israel

Dengan langkah tersebut, pemerintah pusat dapat mengidentifikasi daerah yang benar-benar membutuhkan bantuan tambahan.

Sebelumnya, sejumlah gubernur dari berbagai provinsi yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menggelar pertemuan dengan Menkeu Purbaya pada 7 Oktober 2025 untuk menyampaikan protes atas kebijakan pemotongan TKD.

Meskipun alokasi TKD dalam APBN 2026 naik menjadi Rp693 triliun dari Rp649,99 triliun, jumlah tersebut masih lebih kecil dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun, sehingga dinilai memberatkan pembiayaan daerah, khususnya untuk gaji pegawai dan pembangunan infrastruktur.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB