Menko Kumham Imipas sebut RI Tak Akan Berikan Visa ke Atlet Senam Israel

photo author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:25 WIB
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra./net
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra./net

KALTENGLIMA.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan mengeluarkan visa bagi atlet senam asal Israel yang dijadwalkan bertanding pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

Menurut Yusril, keputusan ini sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan Indonesia tidak akan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel sebelum negara tersebut mengakui kemerdekaan Palestina.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga mencerminkan aspirasi masyarakat yang secara luas menolak kehadiran atlet Israel di Indonesia.

Baca Juga: IPDN Konfirmasi Calon Praja Meninggal Dunia saat Apel

Yusril menjelaskan bahwa keputusan tersebut sudah melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di bawah Kemenko Kumham Imipas.

Ia juga telah berbicara dengan Menteri Imipas, Agus Andrianto, yang mengonfirmasi adanya surat sponsorship dari federasi senam artistik sebelumnya. Namun, karena federasi memahami sikap tegas pemerintah Indonesia, surat tersebut akhirnya ditarik kembali.

Dengan demikian, kehadiran enam atlet Israel yang sempat diberitakan media internasional dipastikan batal.

Baca Juga: Ketua Komisi III DPRD Murung Raya Apresiasi Peran Petani Jaga Ketahanan Pangan Daerah

Sementara itu, berbagai pihak di dalam negeri turut menyuarakan penolakan terhadap rencana kedatangan atlet Israel tersebut. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan tidak akan memberikan izin bagi atlet Israel untuk bertanding di ibu kota, mengingat kondisi politik dan solidaritas terhadap Palestina.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, yang menilai keikutsertaan Israel dalam ajang olahraga di Tanah Air berpotensi menimbulkan polemik publik dan bertentangan dengan amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan.

Ia mendesak pemerintah untuk tetap konsisten menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X