KALTENGLIMA.COM - Cek senilai Rp3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan antara Tarman, pria berusia 74 tahun, dengan Shela Arika, gadis 24 tahun asal Pacitan, hingga kini belum dapat dicairkan.
Keluarga Shela menjelaskan alasan di balik tertundanya pencairan tersebut. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyampaikan bahwa pihak keluarga mempelai wanita telah memberikan keterangan secara terbuka terkait mahar tersebut dan menegaskan bahwa mereka tidak merasa dirugikan sama sekali.
Bahkan, pernyataan itu juga terekam dalam sebuah video. Berdasarkan pengakuan Tarman, pencairan cek tersebut rencananya akan dilakukan pada Senin, 13 Oktober, atau paling lambat Selasa, 14 Oktober 2025.
Baca Juga: Heboh! Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan di Dalam Masjid Bogor
Sebelumnya, pasangan yang saat ini tengah berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah, berencana mencairkannya pada Jumat, 10 Oktober, namun tertunda tanpa penjelasan pasti.
Keluarga Shela menyebut bahwa keputusan sepenuhnya ada di tangan Shela dan Tarman, sementara pihak keluarga hanya mengikuti.
Kapolres menambahkan bahwa kepolisian telah melakukan langkah antisipatif dengan memberikan edukasi kepada pihak keluarga agar tidak timbul masalah hukum di kemudian hari.
Baca Juga: PLN Salurkan Listrik Gratis untuk 93 Kepala Keluarga di Kampung Nelayan Indramayu
Meski demikian, Ayub menegaskan bahwa urusan tersebut berada di ranah pribadi dan pihak kepolisian hanya akan bertindak apabila muncul laporan yang mengarah pada dugaan tindak pidana, seperti penipuan atau penyalahgunaan.