Seorang Prajurit TNI Dilaporkan Gugur dalam Serangan OPM di Papua Barat

photo author
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:21 WIB
Ilustrasi OPM. (Freepik/Fabrikasimf)
Ilustrasi OPM. (Freepik/Fabrikasimf)

KALTENGLIMA.COM - Seorang prajurit TNI dari Satgas Yonif 410/Alugoro, Praka Amin Nurohman, gugur dalam serangan yang dilakukan oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka (TPNPB/OPM) di Distrik Moskona Utara, Teluk Bintuni, Papua Barat, pada Sabtu (11/10).

Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Letkol Inf J. Daniel P. Manalu, membenarkan insiden yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIT di Kampung Moyeba tersebut.

Saat kejadian, Praka Amin tengah menjalankan tugas anjangsana bersama rekan-rekannya dari Satgas Yonif 410/Alugoro.

Baca Juga: Polisi Segera Usut Penyebab SPBU Pertamina Terbakar di Kemanggisan

Daniel menjelaskan bahwa serangan itu dilakukan oleh kelompok bersenjata TPNPB/OPM Kodap IV Sorong Raya yang dipimpin oleh Demi Moss.

Dalam penyerangan tersebut, kelompok tersebut juga merampas satu pucuk senjata milik almarhum.

Ia menegaskan bahwa kejadian ini menambah catatan panjang aksi kekerasan bersenjata yang dilakukan kelompok separatis terhadap aparat keamanan maupun warga sipil di wilayah Papua Barat.

Baca Juga: Proses Pidana Tragedi Ponpes Al Khoziny Bisa Tanpa Aduan, Ini Alasannya

Kodam XVIII/Kasuari pun segera mengambil langkah pengamanan lanjutan serta berkoordinasi dengan aparat setempat untuk memastikan situasi di Kampung Moyeba tetap aman dan terkendali.

Jenazah Praka Amin Nurohman saat ini dalam proses evakuasi dari Teluk Bintuni menuju kampung halamannya di Kebumen, Jawa Tengah. Kodam XVIII/Kasuari menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit tersebut dan menegaskan komitmen untuk mengejar serta menangkap pelaku penembakan.

“Peristiwa ini kembali menunjukkan kekejaman kelompok bersenjata yang menargetkan TNI, Polri, maupun masyarakat umum. Kami akan terus melakukan upaya tegas untuk menindak para pelaku,” ujar Letkol Daniel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X