nasional

KPI Ambil Sikap Tegas Terhadap Tayangan Trans7 Terkait Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:26 WIB
Ilustrasi - KPI (dok.net)

KALTENGLIMA.COM - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap tayangan di Trans7 yang menampilkan pesantren dan memicu kegaduhan publik.

Ubaid menjelaskan bahwa kasus ini akan dibawa ke sidang pleno KPI untuk menentukan sikap resmi lembaga tersebut.

“Tentu ini akan dibawa ke sidang pleno. Di situ kami tentukan apa sikap yang akan diberikan KPI secara kelembagaan terkait kasus ini,” ujarnya di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Napi Lapas Nusakambangan Atur Peredaran Sabu Kampung Bahari

Ia menyayangkan adanya tayangan dalam program Xpose di Trans7 yang dianggap mencederai nilai-nilai luhur penyiaran. Menurutnya, penyiaran seharusnya menjadi sarana yang memperkuat integrasi nasional, bukan menimbulkan keresahan di masyarakat. Tayangan tersebut dinilai menyinggung perasaan publik, khususnya kalangan pesantren.

“Penyiaran ditujukan untuk menjadi jembatan yang bisa mengukuhkan integrasi nasional. Tayangan ini justru menimbulkan kegaduhan karena dinilai menyinggung suasana kebatinan pesantren,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ubaid menegaskan bahwa pesantren memiliki peran besar dalam perjalanan bangsa, bahkan sejak sebelum kemerdekaan, dengan menanamkan nilai-nilai tenggang rasa, solidaritas, dan semangat perjuangan.

Baca Juga: BGN Kembalikan Anggaran MBG Rp 70 T, Ini Kata Menkeu Purbaya

Ia menilai tayangan tersebut menunjukkan kurangnya empati dan pemahaman terhadap khazanah pesantren. Karena itu, KPI akan menindaklanjuti kasus ini sesuai mekanisme yang berlaku.

Ubaid juga mengimbau agar lembaga penyiaran berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta memastikan program siaran bersumber dari informasi yang kredibel dan sesuai dengan fakta yang ada.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB