KALTENGLIMA.COM - Pihak sekolah telah memberikan sanksi terhadap RA (16) anak kepala SMK Balanipa Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat yang menganiaya rekannya, SA (16) karena sudah menolak membuang sampah. RA saat ini telah dikeluarkan dari sekolah.
"(Sudah diberi sanksi) Sudah, yang pelaku RA dikeluarkan dari sekolah," ujar Wali Kelas XI SMK Balanipa, Rabia, Kamis (16/10/2025).
Rabia menyampaikan sanksi tersebut sesuai dengan permintaan keluarga korban. Pihak sekolah juga mengeluarkan satu siswa lain inisial SC (16) yang diduga ikut mem-bully korban. Pihak sekolah baru akan mengirim surat pemberhentian kedua siswi tersebut kepada orang tua masing-masing pada hari ini. Hal tersebut berdasarkan persetujuan Kepala SMK Balanipa, Rajuaddin. Selanjutnya, Rabia mengatakan pihak keluarga korban telah menerima permintaan maaf Kepala SMK Balanipa Rasjuddin yang juga orang tua dari pelaku RA. Dia mengaku turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga: Sadis! IRT di Sidrap Tewas Usai Ditebas Pria Pakai Parang
"(Keluarga korban) Menerima, saya sendiri yang ada di lokasi semalam," tandasnya.