KALTENGLIMA.COM - Pihak kepolisian telah mengamankan dua orang pria berinisial DM (25) dan RA (19) lantaran diduga melakukan pencurian motor di Jatiuwung, Kota Tangerang. Kasus terungkap berdasarkan GPS yang dipasang korban di motornya.
"Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DM (25) berperan sebagai joki, dan RA (19) sebagai eksekutor yang langsung mengambil kendaraan curian," sebut Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Kasus ini bermula ketika Tim Opsnal Polsek Jatiuwung menerima laporan kehilangan sepeda motor yang dilengkapi dengan alat GPS. Berdasarkan koordinat yang terdeteksi dari GPS, tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku di sebuah kontrakan di Kampung Lamporan, Dukuh, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan penggeledahan ditemukan barang bukti diantaranya tiga anak kunci letter T, satu kunci letter T dan dua unit sepeda motor hasil curian. Hasil pemeriksaan, kedua pelaku ternyata sudah 11 kali beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Wujudkan SDM Unggul, Kalteng Buka 10.000 Peluang Beasiswa S1
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika terjadi kehilangan kendaraan. Kami juga berterima kasih kepada warga yang aktif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat," katanya.
Pelaku dan barang bukti sekarang telah diamankan di Polsek Jatiuwung. Pihak kepolisian berkomitmen akan terus mengungkap tindak kriminalitas dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Artikel Terkait
Dewan Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Mewujudkan Desa Maju dan Mandiri
Pentingnya Pembentukan Karakter Sejak Dini bagi Siswa, Begini Harapan Dewan
Bebie: Infrastruktur yang Baik Ciptakan Dampak Ekonomi Positif bagi Masyarakat
Viral! Selebgram Julia Prastini Diduga Selingkuh dari Na Daehoon
Bupati Barito Utara Serahkan SK PPPK Tahap II kepada 143 Tenaga Teknis, Kesehatan, dan Guru