nasional

Polisi Tetapkan Suami yang Bakar Istri di Jatinegara sebagai DPO

Jumat, 17 Oktober 2025 | 19:37 WIB
Ilustrasi api menyala terkait Tragedi suami Bakar istri (Tangkapan layar/pexels: Julia Filirovska)

KALTENGLIMA.COM - Pelaku berinisial Y (26) yang membakar istrinya, CAU (24), di kawasan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin, 13 Oktober, diketahui merupakan buronan polisi sejak 2024.

Y sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus perusakan gerobak bubur ayam.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengungkapkan bahwa pelaku sudah menjadi target pencarian sejak tahun lalu karena pernah terlibat tindak kekerasan serupa.

Baca Juga: KPK Periksa Pramugari Terkait Uang Korupsi Dana Operasional Kades Papua

Kasus perusakan itu bermula ketika Y memesan bubur kepada seorang pedagang bernama Udin di Jatinegara pada 24 April 2024.

Saat diminta membayar sebesar Rp5.000, pelaku menolak dan justru marah ketika Udin mengatakan bubur itu bisa diberikan secara cuma-cuma jika ia mau meminta dengan baik.

Ucapan tersebut memicu emosi pelaku hingga akhirnya ia menghancurkan gerobak bubur menggunakan celurit.

Baca Juga: Susilo Ajak Pemuda Mura Aktif dalam Kegiatan Positif

Menurut keterangan polisi, istri pelaku, CAU, sempat membantu menyembunyikan suaminya dari kejaran petugas setelah insiden tersebut.

Sri Yatmini menjelaskan bahwa hubungan rumah tangga pasangan itu memang telah lama bermasalah. Selama Y berstatus buron, CAU justru membantu pelaku berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.

Namun, situasi tragis terjadi ketika Y kemudian melampiaskan kekerasan kepada istrinya sendiri hingga menyebabkan luka bakar parah di bagian wajah dan tubuh.

Baca Juga: Bupati Heriyus: Sinergi Pusat-Daerah Dorong Pendidikan Berkualitas di Murung Raya

Korban kini dirawat intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan memerlukan tindakan medis lanjutan berupa operasi plastik.

Sementara itu, polisi terus berupaya melacak keberadaan Y dan mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB