KPK Periksa Pramugari Terkait Uang Korupsi Dana Operasional Kades Papua

photo author
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 19:19 WIB
Ilustrasi KPK.  (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi KPK. (Foto: Shutterstock)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pramugari RDG Airlines, Selvi Purnama Sari, sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi dana operasional kepala daerah Provinsi Papua.

Pemeriksaan ini berfokus pada penelusuran aliran dana yang diduga digunakan untuk membeli sejumlah aset. Selvi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 16 Oktober.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik tengah mendalami penggunaan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut untuk pembelian aset di berbagai lokasi.

Baca Juga: Susilo Ajak Pemuda Mura Aktif dalam Kegiatan Positif

Selain Selvi, penyidik juga meminta keterangan dari saksi lain bernama Marwan Suminta yang diketahui berprofesi sebagai penjaga kos. Meski demikian, KPK belum merinci jenis aset yang dibeli maupun jumlah nilainya.

Dalam kasus ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tamara Anggraeny, Cabin Manager RDG Airlines, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Budi Prasetyo menyatakan, penyidik akan memeriksa apakah Tamara mengajukan penjadwalan ulang, dan jika diperlukan, akan dilakukan pemanggilan ulang.

Baca Juga: Pemkab Mura Dukung Sinergi Pusat-Daerah untuk Peningkatan Mutu Pendidikan

Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Papua.

Perkara tersebut berkembang dari kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Diketahui, Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada Desember 2023 ketika masih berstatus sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi, sementara KPK saat itu juga tengah mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X