nasional

Lisa Mariana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik RK

Senin, 20 Oktober 2025 | 18:38 WIB
Lisa Mariana Resmi Di Tetapkan Menjadi Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil.

KALTENGLIMA.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, menyatakan bahwa Lisa Mariana dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (20/10) pukul 11.00 WIB.

Menurut Rizki, surat pemanggilan telah diterima oleh yang bersangkutan sejak Jumat (17/10) malam.

Baca Juga: Univ Udayana Bentuk Tim Investigasi usut Kasus Timothy Anugerah

Ia juga mengungkapkan bahwa status tersangka Lisa sebenarnya telah ditetapkan sejak pekan lalu, meski belum dijelaskan lebih lanjut mengenai rincian penetapan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik yang dilakukan oleh Lisa.

Baca Juga: BMKG Laporkan Gempa M 4,9 Guncang Wilayah Waingapu, Nusa Tenggara Timur

Konflik antara keduanya mencuat ke publik setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram-nya pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan itu, Lisa terlihat berupaya menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan bahkan mengklaim tengah mengandung anaknya.

Sebagai bagian dari penyidikan, Polri melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putrinya yang berinisial CA.

Baca Juga: KKP dan FDA Capai Kesepakatan, Ribuan Kontainer Udang Indonesia Kini Bisa Masuk ke AS

Hasil pemeriksaan laboratorium yang disampaikan Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, menunjukkan bahwa separuh profil DNA CA cocok dengan DNA Lisa Mariana, namun tidak cocok dengan DNA Ridwan Kamil.

Berdasarkan hasil tersebut, disimpulkan secara ilmiah bahwa CA adalah anak biologis dari Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis dari Muhammad Ridwan Kamil.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB