KALTENGLIMA.COM - Kepolisian Resor Badung, Bali, menerapkan pengamanan ketat selama berlangsungnya sidang kasus penembakan yang melibatkan tiga warga negara Australia di Pengadilan Negeri Denpasar.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menjelaskan bahwa sebanyak 146 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan keamanan selama proses persidangan pertama terhadap tiga terdakwa, yaitu Darcy Francesco Jenson berusia 37 tahun, Coskun Mevlut berusia 23 tahun, dan Tupou Pasa Midolmore berusia 37 tahun.
Seluruh personel tersebut ditugaskan untuk melakukan pengawalan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan di Badung hingga ke ruang sidang utama di PN Denpasar, sesuai dengan permintaan resmi dari kejaksaan dan pengadilan.
Baca Juga: Polresta Bandung Gerebek Dua Rumah Produksi Tembakau Sintetis Siap Edar
Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian menempatkan petugas di sejumlah titik strategis, mulai dari gerbang utama hingga area dalam gedung pengadilan.
Beberapa di antaranya dilengkapi dengan senjata laras panjang untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan.
Pengawalan terhadap ketiga terdakwa dilakukan secara ketat menggunakan kendaraan taktis lapis baja dengan pengamanan langsung dari personel Brimob agar situasi tetap terkendali.
Baca Juga: Diserang Beruang Saat Sadap Karet, Petani di Muaro Jambi Terluka Parah
Arif Batubara menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya indikasi ancaman terhadap jalannya sidang maupun terhadap keluarga korban, dan pengamanan dilakukan murni untuk menjamin kelancaran proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kasus ini sendiri bermula dari insiden penembakan brutal di kawasan Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu dini hari, 14 Juni, yang menewaskan seorang warga bernama Zivan Radmanovic dan melukai korban lain bernama Sanar Ghanim.
Penembakan tersebut terjadi di dalam rumah korban dan disaksikan langsung oleh istri masing-masing korban, GJ dan Daniela.
Baca Juga: Geger! Mahasiswi Koas di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Kamar Kos
Dalam sidang perdana ini, agenda utama adalah pembacaan surat dakwaan terhadap ketiga pelaku yang diduga melakukan penembakan dengan senjata api secara terencana.
Pihak kepolisian juga memberikan pengawalan khusus kepada keluarga korban yang hadir di persidangan, mengingat mereka masih mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tersebut. Petugas berjaga di sekitar ruang sidang untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan kondusif.