KALTENGLIMA.COM - Telah terjadi longsor di tambang emas ilegal yang berada di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Dua pekerja bernama Risman Abdul Azis (32) dan Arfan Sumaila (36) tewas setelah tertimpa material longsor.
"Kami menerima laporan ada dua orang korban meninggal dunia adanya aktivitas tambang emas tanpa izin," kata Kapolres Pohuwato AKBP Busroni.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato pada Kamis (30/10) sekitar pukul 13.00 Wita. Lokasi tambang masuk dalam wilayah pertambangan tanpa izin (PETI).
Baca Juga: Anggota Dewan Jamilah Tekankan Peran Guru sebagai Teladan: Bentuk Karakter Siswa
"Dugaan kejadian tanah longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI)," ucap Busroni.
Busroni mengungkapkan kejadian tersebut berawal ketika kedua pekerja sedang mencari emas. Tetapi, dengan tiba-tiba tanah di area tambang runtuh.
"Longsor terjadi saat korban memukul material yang mengandung emas, menyebabkan mereka tertimbun tanah dan bebatuan," terangnya.
Baca Juga: Agenda Bintek di Batam Dimanfaatkan Anggota Dewan Barut Plesiran ke Singapura