KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan 13 orang dalam kasus yang melibatkan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan dalam rangkaian kegiatan OTT yang berlangsung hingga Jumat (7/11) malam.
Menurut keterangan KPK, OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga: Jenguk Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kapolri Sambangi RS Islam Cempaka Putih
Setelah penangkapan tersebut, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Bupati Sugiri Sancoko dan pihak-pihak yang ikut diamankan.
Operasi ini menambah daftar panjang penindakan KPK terhadap praktik korupsi di daerah.
Sepanjang tahun 2025, KPK telah melakukan tujuh kali OTT di berbagai wilayah Indonesia. Kasus pertama terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025 yang melibatkan pejabat DPRD dan Dinas PUPR.
Baca Juga: Terjadi Kebakaran Rumah di Grogol Jakbar, 19 Armada Damkar Meluncur
Kemudian disusul dengan OTT di Sumatera Utara pada Juni, di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Kendari, dan Makassar pada Agustus, serta beberapa kasus lainnya termasuk OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada awal November 2025.