Usai Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Akhirnya Angkat Bicara

photo author
- Sabtu, 8 November 2025 | 10:14 WIB
Menyoroti penetapan tersangka sederet tokoh, yakni Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi. (Instagram.com/@jokowi - X.com/@KRMTRoySuryo2)
Menyoroti penetapan tersangka sederet tokoh, yakni Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi. (Instagram.com/@jokowi - X.com/@KRMTRoySuryo2)

 

KALTENGLIMA.COM - Roy Suryo angkat bicara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka di kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Roy menyikapi status tersangka itu dengan santai dan senyum.

"Dan poin yang paling penting apa? Status tersangka itu masih harus kita hormati dan kita, saya sikap saya apa? senyum saja. Tersangka itu adalah salah satu proses, masih nanti ada status menjadi, misalnya lanjut, itu baru menjadi terdakwa, baru lanjut lagi menjadi terpidana," kata Roy Suryo di kawasan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Roy mengaku menghormati penetapan tersangka itu. Ia mengajak tujuh orang tersangka lainnya untuk tetap tegar.

Baca Juga: Ledakan di SMAN 72 Jakarta, 6 Fakta Bikin Puluhan Korban Luka

"Jadi sekali lagi, sikap saya apa? saya senyum, saya menyerahkan ke kuasa hukum, saya tetap mengajak untuk semua yang ke tujuh orang lain untuk tetap tegar. Ini adalah perjuangan kita semua bersama rakyat Indonesia selaku masyarakat yang bebas untuk melakukan penelitian atas dokumen publik, tidak untuk dikriminalisasi," ujarnya.

Dia menyebut akan berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya terkait langkah hukum yang akan diambil setelah penetapan tersangka ini. Dia menegaskan tak ada perintah penahanan untuknya dalam konferensi pers yang disampaikan Polda Metro Jaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X