KALTENGLIMA.COM - Seorang wanita berusia 70 tahun tertangkap menggunakan uang palsu saat berbelanja di Pasar Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kepada polisi, ia mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang yang tidak dikenal yang menjual uang pecahan Rp100.000 seharga Rp50.000.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani, menjelaskan bahwa wanita tersebut tergiur dengan tawaran itu dan memutuskan untuk membeli beberapa lembar uang palsu.
Baca Juga: Pentingnya Penetapan Batas Desa untuk Dukung Pembangunan Wilayah
Menurut Ganda, sebelum membeli, wanita lanjut usia itu sempat menanyakan keaslian uang tersebut. Namun, orang yang menawarkan meyakinkannya bahwa uang itu aman digunakan.
Karena percaya, sang nenek pun membelanjakan uang tersebut di pasar untuk membeli sayuran.
“Namanya juga ibu-ibu, umur 70 tahun, mudah percaya pada omongan orang,” ujar Ganda, menggambarkan kondisi lansia yang tertipu.
Baca Juga: Plt Sekwan DPRD Barito Utara Harap Pengurus Baru PWI Semakin Berkontribusi Majukan Daerah
Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan penjual uang palsu tersebut. Kasus ini berawal dari laporan warga yang menemukan lansia tersebut bertransaksi dengan uang mencurigakan pada Selasa (11/11).
Saat diperiksa, ditemukan empat lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu. Wanita itu kemudian dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk dimintai keterangan.
Diketahui, ia merupakan warga Grogol Petamburan yang biasa berbelanja sayuran di Pasar Patra untuk dijual kembali.