Penyelidikan Kasus Kekerasan Seksual ASN di Gorontalo Terkendala, Polisi Beberkan Alasannya

photo author
- Kamis, 13 November 2025 | 08:50 WIB
Ilustrasi kekerasan. (Freepik: @freepik)
Ilustrasi kekerasan. (Freepik: @freepik)

KALTENGLIMA.COM - Polda Gorontalo mengungkapkan adanya sejumlah kendala dalam proses penyelidikan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.

Salah satu hambatan utama yang dihadapi penyidik adalah keharusan mendatangkan saksi ahli psikologi forensik klinis dari Surabaya, Jawa Timur, untuk membantu proses pemeriksaan saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Ade Permana, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan visum terhadap korban dan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Ketua DPRD Barito Utara Dorong Penegakan Perda CSR, Minta Perusahaan Penuhi Kewajiban

Namun, kendala juga muncul karena sebagian saksi menolak hadir meskipun telah dua kali menerima undangan resmi dari penyidik.

Meski demikian, tim penyidik tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi lain yang memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut pada Senin, 10 November 2025.

Ade Permana menegaskan bahwa pihaknya berupaya segera melengkapi berkas perkara agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur dan status tersangka terhadap pelaku dapat segera ditetapkan.

Baca Juga: Tragis! Angkot Jaklingko Seret Pemotor di Cilangkap hingga Tewas

Ia juga menyampaikan bahwa perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan diumumkan kepada publik setelah penetapan tersangka dilakukan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X