nasional

Pemprov Bali Janjikan Kenaikan UMP pada Tahun 2026

Kamis, 13 November 2025 | 20:34 WIB
Ilustrasi - UMP. (sahabat.pegadaian.co.id)

Pemprov Bali berharap kenaikan UMP tahun 2026 tidak hanya memberikan dampak positif bagi pekerja di tingkat provinsi, tetapi juga mendorong peningkatan UMK di tingkat kabupaten dan kota.

Lima kabupaten di Bali Jembrana, Buleleng, Bangli, Klungkung, dan Karangasem yang sebelumnya belum memiliki kemampuan menetapkan UMK sendiri diharapkan ke depan dapat menyesuaikan nilai upah minimum mereka melampaui UMP provinsi.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB