Pemprov Bali berharap kenaikan UMP tahun 2026 tidak hanya memberikan dampak positif bagi pekerja di tingkat provinsi, tetapi juga mendorong peningkatan UMK di tingkat kabupaten dan kota.
Lima kabupaten di Bali Jembrana, Buleleng, Bangli, Klungkung, dan Karangasem yang sebelumnya belum memiliki kemampuan menetapkan UMK sendiri diharapkan ke depan dapat menyesuaikan nilai upah minimum mereka melampaui UMP provinsi.