Pemprov Bali berharap kenaikan UMP tahun 2026 tidak hanya memberikan dampak positif bagi pekerja di tingkat provinsi, tetapi juga mendorong peningkatan UMK di tingkat kabupaten dan kota.
Lima kabupaten di Bali Jembrana, Buleleng, Bangli, Klungkung, dan Karangasem yang sebelumnya belum memiliki kemampuan menetapkan UMK sendiri diharapkan ke depan dapat menyesuaikan nilai upah minimum mereka melampaui UMP provinsi.
Artikel Terkait
Aliansi Rakyat Anti-Hoaks Laporkan Politisi PDI-P Ribka Tjiptaning ke Bareskrim
Wanita Lansia di Kebon Jeruk Gunakan Uang Palsu untuk Belanja Sayur
KPK Telusuri Hasil Sewa Apartemen Milik Mendiang Lukas Enembe
Korlantas Polri Siapkan Operasi Lilin 2025 untuk Amankan Libur Natal dan Tahun Baru