KALTENGLIMA.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong perubahan besar dalam sistem rujukan BPJS Kesehatan.
Ia menilai sistem rujukan berjenjang yang berlaku saat ini tidak efisien dan sering memperlambat penanganan pasien.
Budi mengusulkan agar sistem rujukan ke depan dilakukan berdasarkan kompetensi rumah sakit, bukan lagi berdasarkan jenjang tipe fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Sempat Ditawari PSI, Budi Arie Ungkap Alasan Mantap Pilih Partai Gerindra
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Kamis (13/11/2025), Budi menjelaskan bahwa pasien seharusnya dapat langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kemampuan menangani penyakitnya.
Menurutnya, pola berjenjang menyebabkan pasien harus berpindah-pindah fasilitas sebelum mendapatkan penanganan yang tepat.
“Dari BPJS biayanya lebih murah, masyarakat juga lebih senang. Tidak perlu dirujuk tiga kali, bisa keburu meninggal kalau bertele-tele. Lebih baik langsung ke tempat yang bisa melayani sesuai anamnesis awal,” ujarnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi kepada Dua Guru Asal Luwu Utara
Budi mencontohkan kasus pasien penyakit jantung yang membutuhkan operasi bedah jantung terbuka.
Dalam sistem yang ada saat ini, pasien tersebut harus melewati rumah sakit tipe C dan B sebelum akhirnya mendapat rujukan ke rumah sakit tipe A.
“Tipe C dan B tidak mungkin bisa menangani kasus itu. Jadi sebaiknya langsung ke tipe A,” tegasnya.
Baca Juga: Srikandi Dewan Mura Ajak Generasi Muda Perkuat Karakter
Selain mempercepat penanganan medis, sistem rujukan berbasis kompetensi juga dinilai akan menghemat anggaran BPJS Kesehatan, karena pembayaran cukup dilakukan satu kali kepada rumah sakit yang benar-benar menangani pasien hingga tuntas.
“Dengan sistem sekarang, BPJS harus bayar beberapa kali ke rumah sakit berbeda. Kalau sistem baru diterapkan, cukup sekali saja, langsung ke rumah sakit yang tepat,” kata Budi.