Senada dengan Budi, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menegaskan bahwa sistem baru ini akan menghapus pola rujukan berjenjang berdasarkan kelas rumah sakit.
“Kalau saat ini rujukannya berjenjang dari kelas D, C, B, hingga A, ke depan akan diubah menjadi rujukan berbasis kompetensi,” jelasnya.
Pemerintah berharap perubahan ini dapat membuat pelayanan BPJS Kesehatan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran, sekaligus meningkatkan kepuasan peserta di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Rumiadi Harap Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran
DPRD : Satlinmas Harus Profesional dan Siap Hadapi Tantangan di Lapangan
Pejabat Harus Menjalankan Amanah dengan Baik dan Memberikan Pelayanan Maksimal
Dina Maulidah: Data Akurat Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan yang Efektif
KNPI Barito Utara Berharap Pengurus PWI Baru Jadi Benteng Hoaks dan Wadah Jurnalis Muda