KALTENGLIMA.COM - Sebanyak 12 siswa SMP di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, kedapatan membeli narkotika jenis tembakau sintetis melalui media sosial Instagram dan kini menjalani pembinaan khusus di Polsek Cikande.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menindaklanjuti temuan barang bukti di salah satu sekolah.
Para pelajar tersebut mengaku mendapatkan tembakau sintetis dengan cara patungan melalui akun Instagram bernama Story Jane, yang diketahui berlokasi di wilayah Kota Cilegon.
Baca Juga: Siswa Masih Merasa Trauma, SMAN 72 Jakarta Lanjut Belajar Online Pekan Depan
Transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung, dan setelah pembayaran, para siswa mengambil paket yang disembunyikan di titik tertentu di kawasan Ciwandan dengan metode pemetaan lokasi, sebuah cara yang umum digunakan pengedar untuk menghindari kontak fisik.
Menyusul temuan ini, Polsek Cikande langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua siswa. Para siswa kemudian diwajibkan mengikuti pembinaan rohani dan mental selama satu minggu di sekolah untuk memperkuat karakter dan meningkatkan kesadaran.
Selain itu, pihak sekolah menjatuhkan sanksi berupa surat peringatan terakhir. Karena para siswa berada di kelas 9 dan akan segera lulus, sekolah menegaskan bahwa mereka akan dikeluarkan jika kembali melakukan pelanggaran serupa.