nasional

Geger Balita di Bandung Tewas dengan Tubuh Penuh Luka Bakar, Ibu Tiri Jadi Tersangka

Selasa, 25 November 2025 | 12:54 WIB
Ilustrasi police line kasus mobil rantis brimob tabrak driver ojol hingga tewas (Pexels/Siobhan Howerton)

KALTENGLIMA.COM - Polisi menetapkan seorang wanita bernama Sari Mulyani jadi tersangka terkait penganiayaan terhadap anak tirinya, Raditya Allbyan Fauzan (4), hingga tewas di RSUD Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat. Korban tewas dengan tubuh lebam dan luka bakar akibat penganiayaan tersebut.

Penganiayaan itu dilakukan Sari di rumah kontrakannya di Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Wanita berusia 26 tahun itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Sudah tersangka," Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton kepada wartawan.

Baca Juga: Serempet Pesepeda hingga Tabrak Mobil Boks di Jakbar, Sopir Fortuner Tewas

Sebelumnya, Sari dilaporkan suaminya, Pian, yang merupakan ayah kandung Raditya. Sari kini sudah ditahan.

"Dilakukan penahanan," tambah Anton.

Sebelumnya diberitakan, Anton menyebut Raditya mengalami banyak luka setelah dianiaya oleh ibu tirinya. "Hasil autopsi, ditemukan banyak luka-luka, baik luka baru atau luka lama," kata Anton.

Baca Juga: Geger! Julia Prastini Terlihat Tidak Lagi Pakai Hijab

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB