KALTENGLIMA.COM - Bea Cukai Batam di Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 1,79 kilogram sabu yang dilakukan melalui jalur bandara dan pelabuhan dengan modus berbeda. Empat orang pelaku ditangkap dalam dua kasus terpisah, termasuk satu warga negara Malaysia.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi, menjelaskan bahwa penindakan pertama dilakukan di Bandara Hang Nadim ketika petugas mencurigai perilaku seorang penumpang berinisial AW yang akan terbang dari Batam ke Surabaya.
Saat diperiksa, AW tampak gelisah hingga petugas menemukan dua bungkus sabu seberat 602 gram yang disembunyikan di dalam insole sepatu. Pengembangan kasus oleh BNNP Kepri kemudian mengarah pada penangkapan AH di Bengkong, Batam, yang menyimpan 666 gram sabu di bawah tempat tidurnya.
Baca Juga: Wakil Ketua I DPD LASQI NJ Murung Raya Berikan Semangat untuk Wakil Mura di FSQ Nasional
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa AW bekerja sebagai kuli bangunan dan direkrut sebagai kurir oleh temannya, MH, dari Madura. Ia diminta mengambil sabu di Tanjung Balai Karimun dan membawanya ke Madura dengan imbalan Rp70 juta.
Sabu itu diserahkan kepada AH untuk disembunyikan dalam sepatu sebelum AW membawanya. Paket sabu yang ditemukan di tempat tinggal AH juga direncanakan dikirim ke MH pada perjalanan berikutnya. Kasus ini kini ditangani oleh BNNP Kepri.
Penindakan kedua terjadi di Pelabuhan Ferry International Harbour Bay ketika petugas mencurigai dua penumpang kapal MV Putri Anggreni 02 dari Puteri Harbour, Malaysia. Kedua penumpang, MA yang merupakan warga Malaysia dan MF yang merupakan WNI, terlihat gelisah saat diperiksa.
Baca Juga: Kemensos Dirikan 30 Dapur Umum untuk Bantu Korban Banjir di Sumatera
Pemeriksaan lanjutan di posko Bea Cukai dan pemeriksaan medis di rumah sakit menemukan total delapan bungkus sabu seberat 529,7 gram yang disembunyikan dalam tubuh mereka. MA membawa empat bungkus sabu seberat 263,7 gram, sedangkan MF membawa empat bungkus lainnya seberat 266 gram.
Keduanya bekerja sebagai pengemudi taksi daring di Malaysia dan nekat menjadi kurir sabu karena terlilit pinjaman online. Mereka mengaku dikendalikan oleh seorang WNI berinisial D yang tinggal di Malaysia.
Paket sabu diterima melalui sistem putus di daerah Johor, Malaysia, dan keduanya dijanjikan bayaran Rp40 juta per pengiriman. Berdasarkan pengakuan mereka, narkotika tersebut rencananya akan dibawa ke Malang sambil menunggu instruksi lanjutan dari pengendali jaringan.