nasional

KPK Imbau Dua Saksi Hadir Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pengurusan RPTKA

Sabtu, 6 Desember 2025 | 13:02 WIB
Ilustrasi KPK

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dua saksi dalam kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan untuk memenuhi panggilan penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kehadiran saksi sangat dibutuhkan agar perkara tersebut dapat diungkap secara terang.

Imbauan ini disampaikan setelah dua pihak yang dipanggil, yakni agen TKA Ulya Fithra Asmar dan pihak swasta M. Indra Syah Putra, tidak hadir saat pemeriksaan pada 5 Desember 2025.

Baca Juga: Bareskrim Tangkap Penyuplai Narkoba Terkait Kasus Rudapaksa Sopir Taksi Online

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan delapan tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan RPTKA pada 5 Juni 2025.

Mereka terdiri atas aparatur sipil negara di lingkungan Kemenaker, yaitu Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Dalam penyelidikannya, KPK menyebut para tersangka telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari hasil pemerasan sepanjang 2019–2024, yakni pada masa kepemimpinan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

Baca Juga: Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Pakistan Setelah Selesai Jalani Hukuman

RPTKA sendiri merupakan dokumen wajib bagi tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia, dan keterlambatan penerbitannya dapat membuat perusahaan dikenakan denda Rp1 juta per hari, sehingga banyak pemohon terpaksa memberikan uang kepada para pelaku.

KPK juga mengungkap bahwa praktik pemerasan ini diduga telah berlangsung sejak periode Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menakertrans pada 2009–2014, kemudian berlanjut pada masa Hanif Dhakiri (2014–2019) dan Ida Fauziyah (2019–2024).

Delapan tersangka sebelumnya telah ditahan dalam dua tahap pada Juli 2025. Pada 29 Oktober 2025, KPK kembali menambah seorang tersangka baru terkait kasus yang sama.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB