KALTENGLIMA.COM - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyampaikan bahwa delapan orang saksi telah diperiksa terkait kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12).
Ia menjelaskan bahwa saksi yang dimintai keterangan berasal dari jajaran karyawan serta manajemen perusahaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana maupun kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Roby menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh demi memastikan kronologi kejadian serta tanggung jawab pihak terkait.
Baca Juga: Wamentan Klarifikasi Isu Harga Bantuan Beras Rp60 Ribu per Kilogram yang Viral di Medsos
Kebakaran yang terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat itu mengakibatkan 22 korban meninggal dunia, dengan seluruh jasad ditemukan dalam kondisi utuh dan dapat dikenali.
Sementara itu, petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta berhasil menyelamatkan 19 orang lainnya yang berlari menuju lantai paling atas sebelum dievakuasi.
Menurut Kepala Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Meghantara, lantai dasar ruko tersebut hangus terbakar, sedangkan enam lantai di atasnya dalam keadaan aman.
Baca Juga: DPRD Mura : Generasi Muda Jadi Kunci Pembangunan Daerah
Sebagian besar korban ditemukan di lantai 3 dan 5, diduga kelelahan ketika berusaha mencapai pintu darurat yang berada di lantai atas.
Terra Drone diketahui merupakan bagian dari Terra Drone Group, perusahaan yang menyediakan layanan pemanfaatan pesawat nirawak untuk sektor konstruksi, pertambangan, minyak dan gas, serta energi.