KALTENGLIMA.COM - TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua kontainer berisi rokok ilegal tanpa cukai asal Kamboja di Depo Peti Kemas PT. Pelindo Dwikora Pontianak.
Dalam keterangan resmi Koarmada RI yang diterima ANTARA, dijelaskan bahwa operasi penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XII, Tim Satgas Bais TNI, Bea Cukai Kalbar, dan PT. Pelindo Dwikora Pontianak.
Penindakan tersebut dilakukan setelah personel TNI AL menerima informasi awal mengenai adanya aktivitas penyelundupan rokok dari luar negeri menuju Pontianak.
Baca Juga: Sekjen ASEAN Desak Thailand dan Kamboja Patuh Gencatan Senjata
Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam konferensi pers di Pontianak menjelaskan bahwa informasi dugaan penyelundupan masuk pada 10 November 2025.
Berdasarkan laporan tersebut, barang ilegal itu dikemas dalam dua kontainer dan masuk melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Personel Kodaeral XII segera melakukan pemantauan yang berlangsung dari 11 hingga 26 November 2025. Pada akhir masa pemantauan, petugas berhasil mengamankan dua kontainer mencurigakan di area pelabuhan, yang kemudian diketahui berisi rokok ilegal produksi Kamboja.
Baca Juga: Truk Satpol PP/WH Aceh Utara Terbakar Saat Antar Bantuan Banjir
Dari pemeriksaan, petugas menemukan 1.012 kardus rokok ilegal di kontainer pertama dan 1.018 kardus di kontainer kedua, dengan berbagai merek.
Denih menyampaikan bahwa alamat perusahaan pengirim dan penerima diketahui fiktif berdasarkan hasil penelusuran. Meski demikian, ia tidak merinci jumlah pelaku yang berhasil diamankan.
Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Denih menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini mencerminkan komitmen tegas TNI AL dalam memberantas penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut, serta memastikan personel dan kapal perang terus dikerahkan untuk menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia.