Upaya Pencarian Korban Banjir di Agam Diperpanjang Pemkab Selama Dua Pekan

photo author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 09:06 WIB
Ilustrasi banjir (pixabay/ srjewel)
Ilustrasi banjir (pixabay/ srjewel)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memutuskan untuk memperpanjang masa pencarian terhadap 72 korban banjir bandang yang masih hilang di tiga kecamatan selama 15 hari ke depan.

Sekretaris Daerah Agam, Muhammad Lutfi AR, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan tim SAR, mengingat proses pencarian masih harus dilanjutkan secara intensif.

Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Basarnas, TNI, Polri, PMI, dan relawan terus bekerja di lapangan, memanfaatkan alat berat untuk membersihkan material banjir dan pohon yang diduga menimbun korban di sekitar permukiman yang rusak.

Baca Juga: Pemulihan Infrastruktur Sumatera Pascabencana Diperkirakan Telan Rp51 Triliun

Dari data yang dihimpun, 72 korban hilang tersebar di Kecamatan Malalak sebanyak tiga orang, Tanjung Raya dua orang, Palembayan 66 orang, serta satu orang di Lubuk Basung yang terseret arus Sungai Batang Antokan.

Sementara itu, sebanyak 190 korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dengan sebaran di Malalak 14 orang, Tanjung Raya 10 orang, Palupuh satu orang, Matur satu orang, dan Palembayan 138 orang.

Hingga kini, 13 korban masih menjalani perawatan, 4.117 warga mengungsi, dan 988 orang berada dalam kondisi terdampak atau terisolasi.

Baca Juga: KPK Sebut Bupati Lampung Tengah Atur Kemenangan Timses dalam Proyek Pengadaan

Kerusakan yang ditimbulkan bencana tersebut sangat luas, meliputi 493 rumah rusak ringan, 359 rumah rusak sedang, dan 600 rumah rusak berat, serta 11 tempat ibadah, 67 jembatan, dan 49 titik jalan yang mengalami kerusakan.

Selain itu, fasilitas pendidikan yang terdampak mencapai 99 unit, irigasi rusak 125 titik, bendungan 16 unit, kematian ternak sebanyak 5.025 ekor, serta kerusakan lahan pertanian seluas 1.813,70 hektare. Total kerugian akibat banjir bandang, banjir, longsor, dan angin puting beliung tersebut mencapai Rp682,35 miliar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X