nasional

Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dilimpahkan ke Kejari Jaktim

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:35 WIB
ilustrasi penculikan (freepik.com)

KALTENGLIMA.COM - Polda Metro Jaya melimpahkan para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (MIP), ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Pelimpahan dilakukan bersama barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan proses tahap dua tersebut.

Baca Juga: KPK Gelar OTT di Tangerang, Oknum Jaksa Ikut Diamankan

Ia menyampaikan bahwa sebanyak 15 tersangka diserahkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada Kejari Jakarta Timur pada Kamis, 18 Desember 2025.

Sebelumnya, penyidik membuka peluang penambahan jerat hukum terhadap para pelaku, termasuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Hal ini dilakukan setelah adanya koordinasi dan petunjuk dari jaksa penuntut umum dalam proses penelitian berkas perkara.

Baca Juga: Diduga Polisi Gadungan Sekap dan Peras Perempuan di Mal Pondok Gede

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan bahwa penambahan pasal tersebut masih didalami, mengingat sebelumnya para tersangka baru dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan serta Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang. Pendalaman dilakukan untuk memastikan penerapan pasal yang paling tepat.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan bahwa hasil visum menunjukkan korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher.

Luka tersebut menyebabkan terhambatnya jalan napas dan pembuluh nadi besar, sehingga korban mengalami mati lemas.

Baca Juga: DPR Minta ATR/BPN Bantu Siapkan Lahan Hunian Korban Bencana di Sumatera

Temuan ini menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk mempertimbangkan penerapan pasal pembunuhan terhadap para pelaku.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB