KALTENGLIMA.COM - Seorang perempuan berinisial RL (21) menjadi korban dugaan penyekapan dan pemerasan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Mal Pondok Gede, Jatiwaringin, Kota Bekasi, pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 19.44 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama pacarnya hendak menarik uang di mesin ATM. Saat itu, korban didatangi seorang perempuan tak dikenal yang mengajaknya berbincang.
Baca Juga: DPR Minta ATR/BPN Bantu Siapkan Lahan Hunian Korban Bencana di Sumatera
Tidak lama kemudian, tiga pria menghampiri korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Menurut Budi, para pelaku menuduh korban melakukan transaksi ilegal. Korban kemudian dibawa berkeliling menggunakan mobil hingga ke kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Di dalam kendaraan, korban diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai tebusan.
Baca Juga: Polsek Kelapa Gading Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal 2025
Para pelaku mengambil uang melalui aplikasi perbankan milik korban, sementara pelaku lainnya mengambil sepeda motor korban yang masih terparkir di lokasi kejadian dengan menggunakan kunci asli.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023 warna silver serta uang tunai senilai Rp4,2 juta.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa rekaman CCTV, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi. Hingga kini, para pelaku masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
Artikel Terkait
KPK Lakukan OTT Kesembilan 2025 di Banten, Lima Orang Diamankan
Dua Personel Yanma Polri Dipecat Terkait Kasus Pengeroyokan di Kalibata
Mentan Beli Cabai Petani Aceh 40 Ton Pascabencana untuk Jaga Distribusi
Polsek Kelapa Gading Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal 2025