KALTENGLIMA.COM - Pemerintah mengusulkan seluruh pekerja baik aparatur sipil negara (ASN) maupun swasta dapat bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025. Hal itu dalam rangka merayakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan tak semua jenis pekerjaan bisa menerapkan WFA. Ia meminta pemerintah tidak mengganggu jalannya aktivitas usaha dengan memaksakan WFA.
"WFA itu kan tidak bisa untuk semua jenis pekerjaan. Tentunya kami mendukung pemerintah untuk ASN dan lain-lain, tetapi jangan mengganggu dari segi jalannya ekonomi usaha. Walaupun ini sudah akhir tahun, justru banyak puncak-puncaknya yang kita masih terus beraktivitas," kata Shinta saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2025).
Baca Juga: Pemerintah Keluarkan Imbauan WFA 29-31 Desember
Salah satu jenis pekerjaan yang tak bisa menerapkan WFA yakni di sektor pabrik. Sebab pekerjaan di pabrik membutuhkan kehadiran fisik untuk operasional dan pelayanan langsung.
"Kalau namanya pabrik ya nggak mungkin, ada pelayanan-pelayanan tertentu yang nggak mungkin dilakukan dari luar," ucap Shinta.
Walau demikian, Shinta mendukung keputusan pemerintah untuk menerapkan WFA terhadap jenis-jenis pekerjaan yang memungkinkan. Kebijakan itu disebut bisa mendongrak perekonomian dari segi pariwisata.
Baca Juga: SEA Games 2025: Tangis Ratu Voli Filipina Pecah Usai Dikalahkan Indonesia
"Kalau itu memang keputusan pemerintah untuk juga bisa memanfaatkan, kan kalau WFA kesempatan untuk ekonomi dari segi pariwisata, unsur-unsur elemen sektor lain juga bisa terbantu. Jadi saya rasa pemerintah memikirkan berbagai aspek lah," imbuhnya.