nasional

Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Akan Bebas Masa Tahanan di Lapas Sukamiskin Besok

Senin, 10 April 2023 | 19:48 WIB
Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan akan bebas dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, besok, Selasa (11/4/2023).

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali membenarkan informasi tersebut.

"Iya, Insyaallah besok, Selasa tanggal 11 April 2023," kata Kusnali dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).

Baca Juga: Ciri-ciri Datangnya Malam Lailatul Qadar, Simak Pendapat Para Ulama

Hal yang sama juga disampaikan Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Apriyanti.

Ia mengatakan, Anas Urbaningrum akan dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin usai persyaratan pembebasan dinyatakan lengkap.

"Kalau pun sudah memenuhi persyaratan, sudah dicek dari pihak Lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok (Selasa, 11 April 2023), dalam rangka program integrasi Cuti Menjelang Bebas (CMB)," ungkap Rika, Senin (10/4/2023).

Baca Juga: Lirik Lagu dan Terjemahan IVE – Kitsch yang Viral di TikTok

Rika menyebut Anas tak bebas murni, melainkan masih harus lapor ke Balai Pemasyarakatan.

Hanya saja Rika tak menjelaskan detail hingga kapan Anas menjadi klien Bapas.

"Dan besok juga yang bersangkutan akan beralih status menjadi klien Bapas," kata Rika.

Baca Juga: Polisi Selidiki Aksi Viral Seorang Pria Terekam Ganti QR Code Kotak Amal Masjid

Diketahui Anas masuk ke Lapas Sukamiskin karena dianggap terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Ia divonis 14 tahun dalam tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung (MA).

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB