KALTENGLIMA.com - Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam OTT KPK ini menjerat beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.
Baca Juga: Polres Mura Cek Makanan dan Minuman Kadaluarsa, Ini Hasilnya
Pihak yang terjaring dalam OTT adalah pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.
"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali kepada wartawan, Selasa 11 April 2023.
Baca Juga: Dituntut 2 Tahun Penjara, Ravi VIXX Mundur Dari Grup
Baca Juga: Belum Selesai yang Kemarin, Yoo Ah In Kini Dicurigai Juga Konsumsi Zolpidem
Para pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.
Sebelumnya Ali mengatakan ada beberapa pihak yang diamankan terkait OTT kali ini.
"Ada beberapa pihak yang diamankan baik penyelenggara negara maupun swasta," ujar Ali.
Baca Juga: Intip Bocoran Spesifikasi dan Bocoran Harga Oppo Reno 9 Seri
Namun KPK akan memeriksa terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT pada hari ini.
"Tim KPK segera lakukan permintaan keterangan terhadap pihak dimaksud," kata Ali.
"Kami nanti akan update kembali kegiatan tersebut," tambahnya.***