KALTENGLIMA.com - Pasca empat prajurit TNI dinyatakan tewas usai kontak senjata dengan KKB, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono langsung meningkatkan status operasi di Nduga menjadi siaga tempur.
“Menghadapi serangan seperti ini, yang seperti terjadi tanggal 15 April lalu, kita tingkatkan menjadi siaga tempur untuk pasukan kita sehingga naluri tempurnya terbangun," kata Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono di Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Papua, Selasa 18 April 2023.
Baca Juga: Bos Penginapan Dibunuh ART, Motif Sakit Hati
Empat prajurit TNI dinyatakan gugur dalam misi penyelamatan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Mereka tewas setelah diserang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), pada Sabtu 15 April 2023.
Lalu apa yang dimaksud dengan status siaga tempur? Simak ulasannya.
Baca Juga: Pelatih Timnas Indonesia U-22 Coret Hokky Caraka
Baca Juga: 20 Prajurit TNI Berhasil Dievakuasi, 4 Tewas
Pengamat militer Connie Rahakundini mengatakan, siaga tempur adalah salah satu status operasi militer, di mana dalam status tersebut seorang prajurit TNI dituntut untuk lebih waspada terhadap ancaman dan serangan musuh.
Terkait dengan kondisi di Papua pasca tewasnya empat prajurit TNI, Connie memperkirakan dalam waktu dekat TNI akan berada dalam posisi siaga tempur penuh.
Baca Juga: Hasil Sidang Isbat: Hari Raya Idul Fitri Jatuh Pada Tanggal 22 April 2023
Sementara itu, pengamat intelijen dan pertahanan Ngasiman Djoyonegoro mengatakan, penyerangan KKB Papua kepada prajurit TNI merupakan sebuah pernyataan atau ultimatum perang.
Menurut dia, bisa jadi penyerangan tersebut memang sudah direncanakan sebelumnya oleh KKB. Dan dalam konteks pertahanan TNI, penyerangan tersebut bisa diartikan sebagai pernyataan terbuka atau ultimatum perang.
Baca Juga: Eunwoo ASTRO Sudah Tiba di Korea Selatan Lebih Awal
Namun dalam konteks terorisme, lanjut Ngasiman, aksi penyerangan tersebut adalah sebagai upaya untuk menimbulkan rasa tidak aman dan penuh ancaman.