Pelaksanaan status siaga tempur
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan kepada wartawan, status siaga tempur yang sebelumnya ditetapkan Panglima TNI, hanya diberlakukan di daerah rawan.
"Peningkatan siaga tempur dilakukan hanya di daerah-daerah rawan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono, Rabu 19 April.2023.
Baca Juga: Sebanyak 208 Narapidana Lapas Sukamiskin Akan Dapat Remisi Saat Lebaran
Ditambahkan, meski status siaga tempur telah ditetapkan, kekuatan alutsista dan persenjataan TNI tidak ada yang berubah.
Terkait dengan perintah Panglima TNI yang menaikkan status operasi militer di Papua menjadi siaga tempur, menurut Julius, hal itu disebabkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) semakin agresif dan tidak terkendali.
Padahal selama ini, lanjut Julius, TNI menggunakan metode pendekatan humanis kepada KKB dan simpatisannya, namun tetap mendapatkan aksi balasan yang brutal.***