KALTENGLIMA.com- AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani Sidang Majelis Etik di Propam Polda Sumatera Utara
Terbongkar ternyata AKBP Achiruddin Hasibuan disebut telah 4 kali melakukan pelanggaran disiplin dan satu kali pelanggaran kode etik. Hal itu diungkap oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono dalam persidangan.
Baca Juga: Chiiper, TAN, CRAXY Siap Manggung di Manado Bulan Depan
Baca Juga: SM Umumkan Kai EXO Akan Wajib Militer 11 Mei Mendatang
AKBP Achiruddin Hasibuan yang memiliki istri bernama Yety Kurniati dan tiga anak ini akhirnya dipecat Polri berdasarkan sidang kode etik yang digelar Selasa (2/5). Ia dipecat karena membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya kepada Ken Admiral di depan rumahnya.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono, Selasa 2 Mei 2023 mengatakan, sebelum dipecat, Achirudin tercatat telah melanggar disiplin Polri sebanyak empat kali dan satu kali pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Viral Pamer Kemewahan, KPK Segera Jadwalkan Pemanggilan Kadinkes Lampung
"Itu yang memberatkan, kami melakukan PTDH kepada yang bersangkutan," katanya.
Kombes Dudung tak memerinci apa saja pelanggaran disiplin yang telah dilakukan AKBP Achirudin. Namun dia mengaku pelanggaran disiplin itu pernah dilakukan Achirudin tahun 2017 dan 2018 lalu.
“Mungkin nanti jelasnya akan kita sampaikan, ada 2017, ada 2018, terakhir ini sekarang. Sudah lima kali. Termasuk itu (penganiayaan tukang parkir). Walaupun sudah damai, tapi itukan sudah berulang kali melakukan pelanggaran disiplin,” jelasnya lagi.
Baca Juga: Polres Jakbar Bongkar Gudang Berisi Jutaan Pil Tramadol-Hexymer Senilai Harga 497 Miliar
Baca Juga: Ketahuilah! Inilah Manfaat Singkong untuk Kesehatan
Pernah Tendang Tukang Parkir Usia 64 Tahun
Dari data yang dihimpun, insiden penganiayaan dilakukan AKBP Achiruddin pada korban bernama Najirman (64). Kejadian ini pada 2017 lalu di Medan Kota. Kasus ini muncul ketika Zailani yang merupakan cucu dari Najirman melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumut.