KALTENGLIMA.COM - Seorang balita di bawah umur lima tahun (balita) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dinyatakan postif narkotika jenis sabu.
Seorang balita laki-laki berinisial N (3) di Samarinda positif narkoba usai menerima minum dari tetangganya ST (51) karena kehausan saat berkunjung bersama ibunya.
ST saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.
Baca Juga: Mohon Maaf! Tiga Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Jadi ASN 2023
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan bahwa N menjadi hiperaktif usai diberi minum oleh ST menggunakan botol.
Ternyata, botol minum berisi air yang diberikan ST kepada N merupakan bekas dipakai bong usai digunakan ST untuk mengkonsumsi narkoba.
“Yang bersangkutan tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba,” kata Yusuf dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).
Baca Juga: Wanita Muda Alami Patah Kaki Gegara Terjepit Lift di Indekos Jakarta Pusat
Akibatnya, setelah menerima minum itu, N dikatakan menjadi hiperaktif dan tidak bisa tidur pada malam harinya.
N juga menjadi bertingkah aneh dengan kerap mengoceh.
Lantaran perilaku aneh tersebut, N kemudian dibawa ke rumah sakit dan ternyata setelah dicek urine positif narkoba.
Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
Korban saat ini sudah menjalani perawatan di rumah bersama ibunya.