nasional

Tak Terima Ditilang, Seorang Pengendara Motor Ini Tega Aniaya Polantas di Jakarta Utara

Kamis, 15 Juni 2023 | 23:56 WIB
Ilustrasi pemukulan kepada seorang polisi (Freepik)

KALTENGLIMA.COM - Lantaran tak terima ditilang, pemuda dengan inisial JIR (18) nekat melakukan pemukulan dengan tangan kosong kepada anggita Polisi Lalu lintas Bripka Rinaldi Yusman di kawasan Plumpang Jakarta Utara.

Personel Polantas Bripka RY dipukul pengendara sepeda motor JIR (17) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).

Adapun pelaku kesal lantaran ditilang manual petugas. 

Baca Juga: Hasil Timnas Argentina vs Australia di FIFA Matchday Juni 2023 : Lionel Messi Main Penuh dan Cetak Gol

Kasat Lantas Satwil Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto menerangkan peristiwa itu berawal saat petugas melihat ada pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm.

"Petugas menghentikan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan ataupun pengendara tersebut,” terang Edy di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023). 

“Setelah diperiksa, pelanggar juga tidak memiliki SIM, kemudian melakukan penilangan," sambungnya.

Baca Juga: Bejat! Tak Terima Anak Punya Pacar, Seorang Ayah di Ciamis Nekat Hamili Anak Kandung

Pasca petugas melakukan penindakan, lanjutnya, korban tidak terima.

Sehingga dilakukan pemukulan terhadap anggota Lantas Jakarta Utara.

"Berdasarkan hasil visum, petugas luka di bagian kepala bagian kiri," pungkasnya.

Baca Juga: Fajar/Rian dan Apriyani/Fadia Ramadhan ke Babak Perempatfinal Indonesia Open 2023

Dalam kasus ini, pelaku JIR terancam hukuman 5 tahun penjara atas dugaan penganiayaan.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB