Pemuda di Kalteng Jadi Korban Pemerasan Modus VCS, Polisi : Pelaku Wanita Jadi-jadian

photo author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 20:43 WIB
Ilustrasi VCS - Pemuda di Kalteng jadi Korban Pemerasan Video VCS, Polisi : Pelaku Wanita Jadi-jadian (ist)
Ilustrasi VCS - Pemuda di Kalteng jadi Korban Pemerasan Video VCS, Polisi : Pelaku Wanita Jadi-jadian (ist)

KALTENGLIMA.com, Palangka Raya - Seorang pemuda berinisial BA di kota Palangka Raya, Kalteng menjadi korban pemerasan oleh seorang wanita jadi-jadian.

Kronologi kejadian berawal pada saat penuda berusia 23 tahun yang baru lulus kuliah tersebut berkenalan dengan seorang wanita di media sosial instagram.

Baca Juga: Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin ke Perempatfinal Indonesia Open 2023

Baca Juga: JAY iKON Akan Debut Solo Bulan Depan

"Seiring berjalannya waktu, wanita yang dikenal pemuda itu mengajak untuk melakukan video call sex atau VCS. Kemudian tawaran tersebut disambar oleh korban," kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto MSi melalui Kabidhumas, AKBP Erlan Munaji, Rabu 14 Juni 2023.

Namun naas, pada saat korban beradegan tanpa busana ketika VCS tersebut direkam layar oleh pelaku.

Baca Juga: Kronologi Lakalantas Maut di Jembatan Tumbang Nusa, Satu Penumpang Motor Tewas

Tak berselang lama, pelaku yang mengaku seorang wanita ini, meminta uang sebesar Rp 500 ribu dengan mengancam akan menyebarluaskan video syur korban.

"Panik videonya akan disebarluaskan, korban kemudian melaporkan ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin atau yang kerap disapa Cak Sam," ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, oleh Cak Sam, akun media sosial pelaku dilakukan profiling yang ternyata pelaku merupakan seorang laki-laki dan berada di Pulau Sumatera.

Baca Juga: Hasil Indonesia Open : Rinov/Pitha ke Perempatfinal Tumbangkan Wakil Malaysia

Baca Juga: Manfaat Daun Meniran untuk Kesehatan, Simak di Sini

Usai berhasil mendapatkan identitas pelaku, Cak Sam kemudian memberikan edukasi serta peringatan secara humanis terkait hukuman yang menanti bagi pelaku pengancaman dan penyebaran konten pornografi.

"Cukup alot, tetapi Alhamdulillah pelaku akhirnya mengerti dan benar-benar mau menghapus serta tidak menyebarluaskan video syur korban," tandasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X