nasional

Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Si Kembar Rihana Rihani Terkait Kasus Penipuan iPhone

Selasa, 4 Juli 2023 | 10:07 WIB
Suasana penangkapan Si Kembar Rihana Rihani (Pmjnews)

Kerugian korban si kembar Rihana-Rihani dengan modus preorder pemesanan iPhone mencapai Rp 35 miliar.

Baca Juga: Han So Hee dan Seorang Model Chae Jong Seok Dikabarkan Berpacaran, Begini Tanggapan Agensi

Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, salah satunya bahkan mencapai Rp 5,8 miliar

Padahal, berbagai pihak telah bahu-membahu memburu mereka.

Saat si kembar itu tak kunjung tertangkap, salah satu korban justru lebih dulu ditetapkan tersangka dan telah ditahan.

Baca Juga: Mario Dandy Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG

Dalam video YouTube yang diunggah Uya Kuya TV, Jumat (30/6/2023), diketahui bahwa salah satu korban penipuan iPhone yang bernama Pungki saat ini ditahan di kepolisian.

Pungki, yang merupakan reseller iPhone dan memesan alat elektronik tersebut dari Rihana-Rihani, dilaporkan oleh reseller lain sejak 3 September 2022 ke kepolisian.

Pungki pun ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2022 dan resmi ditahan sejak 25 Mei 2023.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB